Selamat Datang di Portal Pendidikan

SERTIFIKASI PENDIDIKAN

Beberapa tahun terakhir sering kita mendengar wacana  sertifikasi guru. Besarnya gaung masalah sertifikasi guru tak lepas dari kemauan kuat pemerintah/depdiknas untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Gaung itu bertambah besar dengan munculnya kecemburuan sosial yang timbul sebagai dampak diberikannya tunjangan profesi pendidik/guru yang besarnya satu kali gaji.
Banyak kalangan menilai bahwa peningkatan kualitas pendidikan melalui sertifikasi guru tidak mengenai sasaran alias  gagal, bahkan dianggap sebagai pemborosan keuangan negara. Penilaian ini tidak seratus persen salah. Tetapi kita harus sadar, bahwa sertifikasi guru merupakan upaya pemerintah untuk mengontrol kelayakan seorang guru yang ditugaskan di lembaga pendidikan.
Ibaratnya hendak menjalankan sepeda motor, sertifikasi guru merupakan upaya mengontrol ketrampilan pengendaranya. Tetapi pengendara yang trampil tidak menjamin  sepeda motor tersebut dapat melaju kencang dan selamat sampai tujuan. Oleh karena itu sepeda motor yang digunakan juga harus dikontrol. Adakah bannya masih layak dan tidak kurang angin? Adakah karburatornya baik? Adakah kampas remnya masih layak digunakan? Dan adakah adakah yang lain. Dalam rangka mengontrol kendaraan tersebut, maka pemerintah sebelumnya telah telah menggulirkan program sertifikasi sekolah yang lebih dikenal dengan akreditasi sekolah.
Akreditasi sekolah tidak banyak mendapat tantangan dari masyarakat, sebab dalam akreditasi sekolah hanya kepala sekolah dan para pembantunya yang dibuat kalangkabut untuk memenuhi target akreditasi yang ditetapkan. Adakah jumlah ruang belajar yang dimiliki cukup? Adakah jumlah guru yang dimiliki cukup? Adakah guru yang mengajar memiliki keahlian sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya? dan berbagai indikator kelayakan sekolah yang lain.
Dampak negatif akreditasi sekolah yang dirasakan masyarakat  hanya sebatas naiknya biaya pendidikan guna mencukupi sarana dan tenaga edukatif  yang dibutuhkan sekolah. Dan itupun masih dapat diakomodir masyarakat, sehingga program akreditasi sekolah dapat berjalan tanpa hambatan yang berarti.
Jurus terakhir pemerintah untuk memacu peningkatan mutu pendidikan adalah melalui sertifikasi terhadap hasil proses pendidikan. Sertifikasi hasil proses pendidikan dilakukan pemerintah melalui penyelenggaraan Ujian Nasional/UN yang berdampak. Artinya bagi peserta didik yang tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan pemerintah dinyatakan tidak lulus atau harus mengulang proses pembelajaran pada tahun berikutnya.
Jurus terakhir pemerintah/depdiknas dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan ini ternyata membutuhkan sosial kost yang luar biasa besar dalam takaran masyarakat. Masyarakat sebagai pihak yang terkena langsung dampak negatif kebijakan  UN, memberikan reaksi penolakan yang terkesan berlebihan dan emosional. Penolakan masyarakat terhadap kebijakan UN termanifestasi berupa tekanan sosial tehadap lembaga pendidikan/sekolah dan pelaksana pendidikan/guru. Akibat tekanan ini, maka guru yang kurang memahami filosofi pendidikan ikut-ikutan menolak kebijakan UN.
Melihat tahapan-tahapan yang tampak terencana, sistematis dan logis dalam meningkatkan kualitas pendidikan bangsa ini, sudah selayaknya seluruh elemen bangsa memberikan dukungan dan masukan yang produktif. (By. Darto)
Share this post :

Post a Comment

Statistik Blog

Pengumuman

Pengumuman
 
di Share Oleh : Bambang Setiawan | Wong Matematika | sman 1 Cipari
Copyright © 2015. SMAN 1 CIPARI - All Rights Reserved
Template by Wong Pacitan Modified by MR-BeBe
Proudly powered by Blogger